Dakwaan |
-------Bahwa Terdakwa CANDRA GOTAWA ALS SI BLACK BIN M. RUSLI HS pada hari Kamis, tanggal 07 November 2024 sekitar pukul 22.00 WIB atau pada waktu lain di bulan November tahun 2024 atau setidaknya pada waktu lain yang masih tahun 2024 bertempat di Dusun Rukun Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang atau setidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------------------------
- Bermula pada hari Kamis, tanggal 07 November 2024 sekitar pukul 21.30 WIB awalnya Terdakwa melakukan pengisian saldo sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) melalui agen BSI link di Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang ke dalam akun Dana 085261178804 milik Terdakwa, kemudian sekitar pukul 22.00 WIB Terdakwa pergi ke sebuah warung yang berlokasi di Dusun Rukun Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, lalu dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Realme C53 warna Gold, Terdakwa masuk ke dalam situs DOKTER TOTO 2 dengan akun ID BOSVIN dan password Zaq111 milik Terdakwa, setelah itu Terdakwa menyalin barcode rekening yang ada di dalam situs tersebut lalu Terdakwa mentransfer saldo dari akun Dana milik Terdakwa ke situs DOKTER TOTO 2, selanjutnya Terdakwa memilih permainan judi online jenis togel hongkong dengan ketentuan waktu pemasangan nomor pada pukul 22.40 WIB dan pengumumannya akan dilakukan pada pukul 23.02 WIB, lalu terdakwa memilih memasang taruhan berupa nomor atau angka dan nominal taruhan Terdakwa, kemudian jika nomor yang keluar pada situs tersebut sama dengan nomor taruhan Terdakwa maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan sesuai perkalian yang sudah ditentukan oleh situs tersebut, namun jika nomor yang keluar berbeda maka saldo Terdakwa akan berkurang sesuai jumlah nominal taruhan Terdakwa, akan tetapi Terdakwa belum pernah mendapatkan keuntungan sehingga Terdakwa terus mencoba memainkan permainan judi online jenis togel tersebut karena permainan tersebut bersifat untung-untungan.
- Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB Terdakwa tertangkap oleh anggota satreskrim Polres Aceh Tamiang yakni saksi BENNY RAHMADI dan saksi MUHAMMAD RIYAN PRATAMA saat sedang memainkan judi online jenis togel, selanjutnya Terdakwa dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-----------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat---------------------------------------------------- |