Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
24/JN/2023/MS.Ksg MURSYID, SH HERIADI Als HERI Bin Alm MUHAMMAD NUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 24/JN/2023/MS.Ksg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-42/L.1.15/Eku.2/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1MURSYID, SH
Terdakwa
NoNama
1HERIADI Als HERI Bin Alm MUHAMMAD NUR
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa Heriadi bin Alm. Muhammad Nur pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain, masih dalam tahun 2023, bertempat di sebuah warung di Dusun Setia Desa Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain masih dalam wilayah hukum Mahkamah Syariyah Kuala Simpang  yang berwenang mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan jarimah penyelengara Maisir, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :  

-------Bahwa Terdakwa Heriadi bin Alm. Muhammad Nur pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib, ketika sedang duduk di sebuah warung yang terletak di Dusun Setia Desa Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang dan pada saat itu terdakwa sedang mencatat angka pembelian judi Togel  (Totot Gelap). Dan pada saat ditangkap ikut disita dari terdakwa:

  • 1 (satu) unit handphone merk android samsung warna merah putih.
  • 1 (satu) unit handphone android merk Vivo Warna biru.
  • Uang sebesar Rp. 1000.000 juta rupiah.

-------Bahwa Terdakwa Heriadi bin Alm. Muhammad Nur menyelenggarakan judi togel dengan cara yaitu apabila ada orang yang ingin membeli judi togel maka terdakwa mencatat angka yang dipasang oleh pembeli beserta harganya pada Handphone merk Samsung wana hitam putih milik terdakwa. Kemudian terdakwa mengirimkan angka-angka yang dipasang oleh pembeli beserta uang disertorkan kepada sdr Asiong (DPO) di kota Langsa uang. dan jika ada yang menang maka terdakwa membayarkan sejumlah uang kepada pemain yang benar menebak angka sedangkan yang kalah (tidak benar tebakan angka) maka uangnya hangus. Dan dari penjualan tersebut terdakwa mendapat bagian 15?ri total tebak angka yang dibeli oleh pemain. 

-------Bahwa permainan judi togel adalah permainan judi dengan cara menebak angka yang akan keluar pada saat di undi dan memasang sejumlah uang untuk angka yang ditebak tersebut. Apabila angka yang ditebak oleh pemain/pembeli benar maka terdakwa akan mendapatkan sejumlah uang sesuai dengan aturan pada judi togel tersebut. Miasalnya pembeli menebak dua angka didepan atau di belakang dengan menyerahkan sejumlah uang, Maka padaa saat pengundian dilakukan, jika tebakan dua angka di depan benar maka si penebak angka tersebut akan memperoleh sejumlah uang sesuai modal yang di pasang dengan dikalikan 10.000. dan jika yang benar adalah dua angka di belakang maka si penebak akan memperoleh uang sebesar modal di kali 60.000. jika mengenai 3 angka di belakang maka akan uangnya akan dikalikan Rp. 400.000 dan jika si penebak memasang 4 angka dan yang diundi benar keluar sesuai dengan 4 angka yang di tebak maka uang si penebak angka tersebut akan di kalikan 2.500.000.

-------Bahwa para pemain judi togel membeli angka judi Togel pada terdakwa yaitu dengan cara yang di tentukan oleh pembeli itu sendiri oleh pembeli. Adapun angka-angka tersebut terdiri daru dua angka, tiga angka, empat angka. Harga pembelian terkecil adalah 1000 (seribu rupiah). Dan untuk nilai kemenangan yang harus di bayarkan oleh Bandar kepada pembelian adalah untuk pembelian dengan Harga 1000,,- adalah

  • Untuk tebakan dua angka di depan maka bandar harus membayar kepada pembeli sebesar Rp. 10.000.
  • Untuk tebakan dua angka di belakang maka Bandar harus membayar kepada pembeli sebesar Rp. 60.000.
  • Untuk tebakan tiga angka di belakang maka Bandar harus membayar kepada pembeli sebesar Rp. 400.000.
  • Untuk tebakan empat angka di belakang maka Bandar harus membayar kepada pembeli sebesar Rp. 2.500.000.

Para pembeli dapat melihat hasil tebakan mereka sesuai dengan angka yang dikeluarkan oleh bandar atau tidak. Pembeli dapat melihat di internet. Untuk togel Singapura pada pukul 17. 45 Wib dan untuk togel Hongkong pada pukul 23.00 WIB. Apabila pembeli nomor Togel menang maka pembeli menjumpai terdakwa untuk mengambil uang hasil tebakan tersebut.

-------Bahwa judi togel yang dijual oleh terdakwa ada dua jenis yaitu:

  • Judi togel singapura yang di dilakukan oleh terdakwa pada hari senin, Rabu, Kamis dan Sabtu dan di umumkan pemenangnya pada pukul 17.45 WIB;
  • Judi Togel Hongkong yang dilakukan oleh terdakwa setiap hari di mulai sejak pukul 08.00 Wib dan diumumkan pemenangnya pada pukul 23.00 Wib.

------Bahwa terdakwa menerima pembelian judi Togel setiap harinya dan uang hasil penjualan judi togel tersebut terdakwa sertorkan kepada sdr Asiong di kota Langsa dan terdakwa mendapatkan keuntungan 15?ri jumlah pembelian judi togel tersebut dari sdr. Asiong.

Bahwa omset terdakwa setiap harinnya dari pekerjaan pengumpul (agen) judi togel sekitar Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) dan terdakwa menjalankan kegiatan penjualan judi togel  tersebut sudah berjalan semala dua tahun.

 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Uqubat dalam pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Pihak Dipublikasikan Ya