Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/MS.Ksg Lely Kurniawati binti Suwanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/MS.Ksg
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat 12/Pdt.P/2024/MS.Ksg
Pemohon
NoNama
1Lely Kurniawati binti Suwanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon bernama Suwanto bin Setu adalah  adhal; 
Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon  (Nurdiansyah bin Boiran) sebagai Wali Hakim;
Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  yang berlaku.
Atau  : apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak