Dakwaan |
Bahwa Terdakwa REZEKY PUTRA ALS PUTRA BIN ZULKIFLI pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira pukul 23.45 Wib atau setidak-tidaknya terjadi pada suatu waktu di Tahun 2021 bertempat Di Dusun Suka Mulia Desa Tangsi Lama Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iah Kuala Simpang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira pukul 23.00 Wib saksi Saiful Bahri.S,AB Bin Sumali, saksi Fitra Rakhmad Bin M Djamin, dan saksi Ferdiansyah yang merupakan Anggota Polisi dari Polres Aceh Tamiang datang menemui terdakwa yang sedang memainkan permainan judi slot online jenis HIGGS DOMINO dan mengamankan terdakwa beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merek Realme warna Hitam yang didalamnya terdapat aplikasi Higgs Domino dengan IDE 22106010 dengan nama RMX181 berisi Chip sekitar 500.000.000 (lima ratus juta) dan membawanya ke polres aceh tamiang untuk diproses lebih lanjut.
- Pada saat dilakukan pemeriksan terdakwa menerangkan permainan judi tersebut dimainkan dengan cara pada awalnya pemain harus mendownload aplikasi higgs domino di handphone, setelah itu pemain harus membuat akun permainan, barulah setelah memiliki akun pemain akan di berikan ID (identitas) dan password terhadap akun itu. Kemudian pemain yang sudah memiliki akun dapat memainkan beberapa permainan yang tersedia di dalam aplikasi tersebut. Untuk memainkan permainan, pemain harus memiliki chip untuk taruhan dalam setiap permainan. Pemain yang ingin memainkan permainan biasanya akan mendapatka chip harian sebesar 2.000.000 (dua juta) atau biasa di sebut dua M. Namun pemain yang memainkan chip dengan modal 2.000.000 (dua juta) atau disebut dua M akan kecil kemungkinannya untuk menang. Karena di dalam permainan higgs domino biasanya pemain akan menjual chip minimal 1.000.0000.000 (satu milyar) atau di sebut satu B. maka untuk mendapatkan chip dengan jumlah besar, maka pemain harus memiliki modal chip yang bersar juga.
- Permainan yang ada di dalam aplikasi tersebut yang biasa di mainkan oleh pemain adalah model slot dimana kita akan bermain di dalam kolom-kolom yang di dalamnya terdapat simbol dan huruf. Kemudian pemain menentukan berapa taruhan yang akan dimainkan, barulah pemain menekan tombol putar atau mulai yang tersedia, setelah itu secara acak akan keluar simbol dan huruf di dalam kolom-kolom permainan, apabila ada simbol dan huruf yang sama dari tiap kolom dan sesuai dengan pola yang sudah di tetapkan, maka pemain akan memenangkan chip sesuai dengan nilai yang sudah di tentukan pula. Namun apabila gambar atau huruf yang keluar tidak sesuai pola, maka pemain kalah dan taruhan chip pemain akan hilang.
- Bahwa terdakwa telah memainkan permainan tersebut dengan mengharapkan kemenangan dan terdakwa telah menjualnya sebanyak 1.000.000.000.- (satu milyard) koin emas/chip atau sering disebut 1B dengan harga Rp.60.000.-(enam puluh ribu rupiah) kepada saksi Ilham Wahyudi Als Ajo Bin Hermanto (Dilakukan Pemeriksaan terpisah).
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ---------------------------------------------------------------- |