| Dakwaan |
KESATU
-------Bahwa Terdakwa MUCHSIN ARIGA ALS USEN BIN SYAHRUL pada hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 sekitar pukul 21.51 WIB atau pada waktu lain di bulan Juni tahun 2025 atau setidaknya pada waktu lain yang masih tahun 2025 bertempat di Simpang 4 Bogor Desa Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang atau setidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------------------
- Bermula pada hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 sekitar Pukul 21.51 WIB di sebuah warung yang berada di Simpang 4 Bogor Desa Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang, dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12 warna hitam Terdakwa masuk ke dalam situs VEGASLOT77 dengan akun ID Jablay33 dan password ariga123 milik Terdakwa, setelah itu Terdakwa menekan kolom deposit lalu mengisi jumlah nominal yang akan Terdakwa depositkan, lalu Terdakwa menyalin barcode yang ada di situs tersebut, selanjutnya Terdakwa mentransfer saldo dari akun DANA 085273296069 milik Terdakwa sebanyak Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian Terdakwa memilih permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2, Terdakwa lalu memasang taruhan sebesar Rp1.000,- (seribu rupiah) untuk satu kali permainan dan menekan tombol putar, jika muncul tiga gambar yang sama maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan, namun jika gambar yang keluar berbeda maka saldo Terdakwa akan berkurang sesuai jumlah nominal taruhan Terdakwa, selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB Terdakwa mengalami kekalahan lalu Terdakwa kembali mentransfer saldo dari akun DANA milik Terdakwa sebanyak Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk melanjutkan permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 tersebut dikarenakan permainan tersebut bersifat untung-untungan, lalu Terdakwa mendapatkan keuntungan sejumlah Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- Kemudian pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Terdakwa tertangkap oleh anggota Polres Aceh Tamiang yakni saksi BAIHAQI dan saksi TEGUH SUWANDA saat sedang memainkan judi online jenis slot tersebut, selanjutnya Terdakwa dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan diketahui bahwa Terdakwa sudah beberapa kali memainkan permainan judi online di situs VEGASSLOT77, dan jika ditotalkan keuntungan Terdakwa dari bermain judi online jenis slot sebesar ±Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang sudah Terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari Terdakwa.
-----------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat----------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
-------Bahwa Terdakwa MUCHSIN ARIGA ALS USEN BIN SYAHRUL pada hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 sekitar pukul 21.51 WIB atau pada waktu lain di bulan Juni tahun 2025 atau setidaknya pada waktu lain yang masih tahun 2025 bertempat di Simpang 4 Bogor Desa Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang atau setidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah “dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:------------------------
- Bermula pada hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 sekitar Pukul 21.51 WIB di sebuah warung yang berada di Simpang 4 Bogor Desa Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang, dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12 warna hitam Terdakwa menyelenggarakan Jaimah Maisir dengan cara masuk ke dalam situs VEGASLOT77 dengan akun ID Jablay33 dan password ariga123 milik Terdakwa, setelah itu Terdakwa menekan kolom deposit lalu mengisi jumlah nominal yang akan Terdakwa depositkan, lalu Terdakwa menyalin barcode yang ada di situs tersebut, selanjutnya Terdakwa mentransfer saldo dari akun DANA 085273296069 milik Terdakwa sebanyak Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian Terdakwa menyelenggarakan permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2, Terdakwa lalu memasang taruhan sebesar Rp1.000,- (seribu rupiah) untuk satu kali permainan dan menekan tombol putar, jika muncul tiga gambar yang sama maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan, namun jika gambar yang keluar berbeda maka saldo Terdakwa akan berkurang sesuai jumlah nominal taruhan Terdakwa, selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB Terdakwa mengalami kekalahan lalu Terdakwa kembali mentransfer saldo dari akun DANA milik Terdakwa sebanyak Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk melanjutkan permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 tersebut dikarenakan permainan tersebut bersifat untung-untungan, lalu Terdakwa mendapatkan keuntungan sejumlah Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- Kemudian pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Terdakwa tertangkap oleh anggota Polres Aceh Tamiang yakni saksi BAIHAQI dan saksi TEGUH SUWANDA saat sedang memainkan judi online jenis slot tersebut, selanjutnya Terdakwa dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan diketahui bahwa Terdakwa sudah beberapa kali menyelenggarakan permainan judi online di situs VEGASSLOT77, dan jika ditotalkan keuntungan Terdakwa dari menyelenggarakan judi online jenis slot sebesar ±Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang sudah Terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari Terdakwa.
-----------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat---------------------------------------------------- |