Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/MS.Ksg Meutia Ulfah binti M Nur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/MS.Ksg
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat 60/Pdt.P/2025/MS.Ksg
Pemohon
NoNama
1Meutia Ulfah binti M Nur
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Irfansyah,SHMeutia Ulfah binti M Nur
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Menetapkan telah meninggal dunia Ayah Kandung dari Pemohon yang bernama M Nur Ibrahim bin H. Ibrahim, meninggal dunia pada tanggal 19 Juni 2025;
Menetapkan telah meninggal dunia telebih dahulu ayah kandung dan Ibu Kandungnya dari Almarhum M Nur Ibrahim bin H. Ibrahim ayah kandungnya yang bernama Alm. H. Ibrahim Bin Arsyad pada tanggal 20  Oktober 2000 dan Ibu kandungnya yang bernama Hj. Aminah Binti Keuchik Ubat 31 Maret 2001;
Menetapkan ahli waris dari Almarhum M Nur Ibrahim bin H. Ibrahim sebagai berikut;
   Mutia Ulfah binti M Nur Ibrahim, Nik 1116035707890002, Tempat/Tanggal Lahir Tualang Cut/ 15 Juli 1989, Umur 35 Tahun ( Anak Kandung/Pemohon);  
Membebankan biaya perkara menurut Hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon berikan putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (Ex Aequo Et Bono); 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak