Primair :
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;-
Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama MUHAMMAD SYAIRAZI BIN DARWIS;-
Menetapkan Pemohon sebagai Wali untuk mewakili dan bertindak atas nama MUHAMMAD SYAIRAZI BIN DARWIS dalam mengurus administrasi (menandatangani) balik nama Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00323 dan mengurus administrasi (menandatangani) Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT);-
Membebankan segala biaya yan timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;-
Subsider:
Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa Penetapan ini berpendapat lain mohon diputus dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|